
“Kowe wes yakin karo pilihanmu, Mbak? Apa aku boleh punya pilihan lain?”, sebuah kalimat pembuka selaku intermeso dalam film besutan Hanung Bramantyo, Kartini (2016). Percakapan antara Kartini dengan kakak perempuannya tersebut memuat salah satu ekspresi budaya Jawa saat itu, khususnya berkaitan dengan perempuan. Ekspresi tersebut berupa budaya patriarki yang beranggapan bahwa mahkota perempuan terletak pada kecantikan dan kepatuhan terhadap pasangan. Selain dari dua unsur tersebut maka tidak dianggap sebagai keutamaan dalam diri perempuan.
Adanya nisbah mengenai “bagaimana seharusnya” perempuan bagi saya merupakan gerakan reduksi atas salah satu makhluk ciptaan Tuhan tersebut. Seolah tidak memiliki kualitas tersebut berarti bukan perempuan yang utuh, bahkan terkadang dianggap sebagai makhluk jalang. Meski tidak bisa dipungkiri bahwa dua unsur di atas merupakan jati dirinya, tetapi adanya reduksi jati diri perempuan berakibat pada ketidakstabilan eksistensi saat berada di alam realitas sehari-hari.
Salah satunya berbentuk sistem tebang pilih terhadap hak perolehan pendidikan bagi perempuan. Maksud dari tebang pilih adalah penentuan muatan pendidikan bagi perempuan yang mengarah pada penguatan jati dirinya saja. Di luar itu dianggap tidak berguna hingga berbahaya bagi dirinya dan masyarakat. Hal ini dibenarkan oleh Qasim Amin yang mengatakan bahwa di Mesir kala itu masyarakat masih berpandangan bahwa pendidikan bagi kaum perempuan dapat merusak akhlaknya. Selain itu, mereka dianggap kurang memiliki daya tangkap yang baik sehingga mengajari mereka hanya buang-buang waktu saja.
Selain pendidikan, terdapat bentuk lain dari ketidakstabilan eksistensi berupa reduksi fungsi perempuan hanya sebagai makhluk biologis. Dalam budaya Jawa, terdapat istilah tiga M (macak, masak, manak) yang disematkan selaku fungsi perempuan. Bisa kita preteli tiga istilah tersebut, masak bisa dimaknai dengan kegiatan membuat dan menghidangkan makanan saat si laki-laki (suaminya) sedang lapar. Kemudian kalimat macak dan manak dapat diinterpretasikan dengan berias dan berhubungan seksual untuk memuaskan hasrat sang pria (suaminya). Di sini, bisa dikatakan fungsi utama perempuan (terutama sesudah menikah) hanya terbatas pada fungsi pemuas hasrat dan kebutuhan kaum laki-laki. Selain dari pada itu, suara-suara mereka saat menuntut keadilan atau kesetaraan hak selaku manusia tidak akan didengar dan bahkan dianggap tidak ada.
Dari dua bentuk ketidakstabilan tersebut, saya menyimpulkan bahwa arah dari reduksi jati diri ialah menjadikan perempuan sebagai objek. Maksud dari menjadikan sebagai objek adalah memosisikannya sebagai makhluk yang tidak memiliki kehendak dan boleh diperlakukan secara semena-mena. Kemudian, ujung dari pengobjekan pada perempuan ialah aneksasi diri oleh gender yang menyubordinasinya (laki-laki) dan kemunculan stigma bahwa perempuan ialah makhluk yang lemah dan (hanya) sebagai pemuas kebutuhan biologis semata. Nah, perilaku yang mengarah pada pengobjekan diri perempuan inilah sering disebut dengan seksisme. Sebuah perilaku menistakan martabat manusia berdasarkan konsekuensi gender seseorang, baik berbentuk verbal maupun perbuatan.

Memang jika diperhatikan seksama, pandangan bahwa perempuan adalah objek dan perilaku seksisme memiliki keterkaitan. Saat laki-laki memandang perempuan selaku objek maka di situ akan muncul rasa lebih berkuasa dan keinginan untuk menyubordinasi ketika ia berinteraksi dengan lawan jenisnya. Kemudian, di saat si laki-laki tidak mendapatkan apa yang diinginkannya maka ia akan melakukan tindakan berbau seksisme sebagai bentuk kekecewaan atau pemaksaan agar lawan jenis tersebut mau mengabulkan keinginannya. Dari sini, bentuk keterkaitan dari keduanya adalah pandangan pengobjekan perempuan sebagai landasan cara pandang sedangkan perilaku seksisme sebagai aktualisasi atas cara pandang tersebut.
Adapun bentuk nyata dari hipotesis di atas dapat ditemukan di lingkungan sekitar kita, khususnya di Masisir. Saat itu, saya menyebarkan semacam google form berbentuk wawancara tentang pengalaman sexual harassement ke beberapa Whatsapp Group. Hasilnya terdapat 52 responden perempuan korban pelecehan yang menjawab dan mau berbagi cerita dengan suka rela. Dari sekian cerita yang ada, terdapat satu cerita menarik (dan kebetulan cukup detail) yang akan saya jadikan contoh.
Suatu ketika, seorang responden (sebut saja LN) sedang berangkat menuju universitas mengendarai bus pada pagi hari. Di tengah perjalanan, terdapat seorang pengemis laki-laki remaja sedang meminta-minta kepada sang responden tetapi sayangnya tidak diberi apa-apa olehnya. Saat turun dari bus, tiba-tiba si pengemis turut ikut kemudian dengan sengaja memegang payudara LN dan kabur. Di sini, saya melihat bahwa si pengemis tersebut mengekspresikan kekesalan karena tidak mendapatkan uang dari sang responden dan berbalik melecehkannya.
Dari sini, kita bisa melihat bahwa problem seksisme merupakan persoalan terbesar yang sedang menghantui perempuan. Ia tidak hanya lahir dari kesalahan pihak perempuan yang sengaja berpenampilan tidak senonoh dan berperilaku centil, sebagaimana biasa dituduhkan. Namun juga lahir dari cara pandang dan anggapan bahwa perempuan ialah objek yang terus diproduksi dalam alam pikir laki-laki. Jika terus dibiarkan, maka bisa dikatakan tidak ada tempat aman bagi kaum perempuan hingga di rumahnya sendiri mengingat ia akan selalu dibayangi oleh tangan-tangan yang setiap saat akan mengeksploitasi dirinya.
Memang ironis, di saat sedang bergaung suara-suara kebebasan dan kesetaraan justru hubungan dasar manusia yaitu hubungan lintas gender masih menyisakan ketidakadilan dan penindasan.
Redaktur: Is’ad Durrotun Nabilah
P.S.: Tulisan ini dibuat ketika penulis mengikuti kegiatan kelas menulis Gamajatim