Memaknai Emansipasi di Era Revolusi Industri 4.0

Foto: Locus.or.id

Dewasa ini wanita yang memiliki karir di luar rumah bukan menjadi hal yang tabu. Kerja sebagai pegawai kantoran yang mengharuskannya pergi pagi pulang sore seakan menjadi cita-cita dan impian wanita masa kini. Berlomba-lomba untuk mendapatkan pendidikan di sekolah dan kampus terkenal dengan jaminan akan mudah diterima perusahaan. Meningkatkan prestasi akademik dan soft skill telah lumrah dilakukan kaum wanita masa kini.

Hal ini menjadikan perempuan lebih banyak muncul di ruang publik. Berprofesi sebagai pegawai kantoran, presenter, reporter, model iklan, artis, musisi, politisi bahkan kuli bangunan. Ruang publik yang awalnya merupakan hal tabu bagi perempuan kini dianggap sebagai wadah untuk mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri. Perempuan dapat dengan leluasa melakukan hal-hal yang biasanya dilakukan oleh kaum laki-laki. Wacana ini disebut dengan emansipasi wanita. Persamaan hak dan kesetaraan gender menjadi makna utama dari emansipasi wanita.

Jika melihat ke belakang tentang wacana emansipasi wanita di Indonesia, kita tidak dapat melepaskan sosok Raden Ajeng Kartini. Sejak abad 19, Kartini dikenang sebagai pejuang emansipasi wanita di Indonesia. Melalui surat yang ditujukan pada teman-temannya di Belanda, Kartini mengungkapkan pemikirannya mengenai perjuangan perempuan dan emansipasi wanita. Surat-surat Kartini ini pada akhirnya dikumpulkan dalam sebuah buku dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang. Karena isi suratnya banyak terdapat pemikiran serta perjuangan Kartini demi kaum perempuan maka tidak mengherankan jika pada akhirnya ia dikenal sebagai pejuang emansipasi wanita di Indonesia.

Pada 2 Mei 1964, Presiden Soekarno menetapkan Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat sebagai pahlawan nasional, pemberian gelar kepahlawanan itu didasarkan pada peranannya dalam melawan penjajah dan perjuangannya dalam memperjuangkan emansipasi wanita. Selain menetapkannya sebagai pahlawan nasional, Soekarno juga menetapkan hari kelahiran Kartini –21 April– sebagai hari besar nasional. Dengan adanya penetapan tersebut, Hari Kartini diperingati untuk mengenang jasa dan semangat juang sang revolusioner bangsa yang telah memperjuangkan hak-hak perempuan dan tentunya menjadi momentum kebangkitan emansipasi wanita Indonesia.

Jika makna emansipasi wanita yang sesuai dengan apa yang diharapkan Kartini –saat itu– ditarik dalam konteks kekinian, maka ia telah mengalami pergeseran makna. Hal ini bisa saja disebabkan oleh adanya perbedaan adat istiadat dengan masa kehidupan Kartini dahulu dan sekarang. Di era seperti sekarang, emansipasi wanita sering dianggap sebagai perjuangan kaum perempuan untuk mendapatkan kesamaan  hak dengan laki-laki. Padahal di dalam buku Habis Gelap Terbitlah Terang –yang merupakan kumpulan surat Kartini kepada teman-teman Belandanya– R.A. Kartini tidak menyebutkan emansipasi wanita yang diperjuangkannya seperti apa, hanya saja Kartini memiliki konsep perjuangan untuk membela hak-hak perempuan sebagai manusia seutuhnya. Kartini menginginkan kebebasan dan kemandirian, bebas dan mandiri dalam bidang pendidikan dan kehidupan berumah tangga. Kartini ingin perempuan mendapatkan pendidikan di bangku sekolah serta menolak pernikahan (poligami). Kedua hal tersebut merupakan pokok dari konsep emansipasi wanita dalam pemikiran Kartini. Dan saat ini banyak orang salah kaprah dalam mengartikan emansipasi itu sendiri.  

Foto: Gambarrumah.pro

Kondisi wanita di era revolusi industri 4.0 memang sangat jauh berbeda dengan kondisi wanita di masa lalu. Saat ini wanita telah merasakan kebebasan atas hak-hak yang diperjuangkan pada masa lalu, namun justru hal itu sering membuat mereka lupa akan kodratnya sebagai seorang wanita. Mereka suka kebablasan memaknai emansipasi sebagai sebuah bentuk kebebasan, perlawanan, ataupun pemberontakan. Padahal perlu kita ketahui dibalik adanya emansipasi itu sendiri mereka masih memiliki tanggungjawab lain sebagai istri dan ibu dalam keluarganya. Ia memiliki kewajiban untuk melayani suami serta mendidik anak-anaknya.

Seharusnya sebagai wanita modern yang telah memiliki pendidikan tinggi, karir cemerlang, –bahkan mungkin telah ikut masuk ke dalam dunia perpolitikan sekalipun– tidak membuatnya terlena dan lupa dengan kodrat yang telah di gariskan kepadanya. Dengan kata lain wanita masa kini tetap dapat berkontribusi dalam segala bidang kehidupan masyarakat namun ia tetap harus memperhatikan tugasnya di dalam keluarga. 

Kartini sendiri di dalam suratnya yang  dikirim kepada Prof. G.K. Anton pada 4 Oktober 1902 sempat mengemukakan pengharapannya akan pendidikan bagi para perempuan. “Alangkah bahagianya laki-laki, bila istrinya bukan hanya menjadi pengurus rumah tangga dan ibu anak-anaknya saja, melainkan juga menjadi sahabatnya, yang menaruh minat akan pekerjaannya, menghayatinya bersama suaminya. Mohon dengan sangat supaya diusahakan pengajaran dan pendidikan bagi anak-anak perempuan, bukanlah karena kami hendak menjadikan perempuan manjadi saingan laki-laki dalam perjuang hidup ini. Kami hendak menjadikan perempuan menjadi lebih cakap dalam melakukan tugas besar yang diletakkan oleh ibu alam sendiri ke dalam tangannya agar menjadi ibu, pendidik umat manusia yang utama.” Dengan demikian, akan lebih bijaksananya jika emansipasi bukan hanya dimaknai sesuatu yang dijadikan untuk menghilangkan kodrat wanita. Melainkan menyetarakan peran kaum wanita dengan kaum laki-laki untuk menjalin hubungan yang bersifat partnership, bukan saling menguasai atau melepaskan diri dari tanggungjawab yang semestinya.

Redaktur: Hasna’ Zakiyah Amany